Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colornews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/radiokit/Berbagi.radiokitafm.com/wp-includes/functions.php on line 6114
Zakat Maal 1444H – Kita Berbagi

Zakat Maal 1444H

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus ditunaikan setiap muslim, yang telah memenuhi syarat zakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, menegakkan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan berpuasa di bulan Ramadhan.”

Oleh karena itu, Jika seorang memiliki kelebihan harta dan telah mencapai nishob, ia wajib menunaikan zakat untuk disalurkan kepada yang berhak. Siapa saja yang telah diberikan kekayaan, tetapi bakhil untuk menyalurkan zakatnya, mendapatkan peringatan yang keras dari Allah ta’ala.

Kaitannya dengan hal tersebut, Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menitipkan zakatnya melalui Radio Kita FM, untuk disalurkan kepada Fisabilillah.
dengan cara transfer ke:
REKENING DONASI Via BSI
711 8366 101
Atas Nama:
Sosial Radio Kita FM Cirebon
Kode Bank (451)

Kirim Konfirmasi SMS atau WA dengan format : RAMAH1444H#Nama#Alamat#Jumlah zakat (sertai angka 4)#tanggal transfer
ke: 0852 10 943 943

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *